Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang disimpan dalam kardus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani.
- Pertanyakan Kasus Penembakan Tokoh Muhamadiyah, IMM Bengkulu Akan Kunjungi Polda Bengkulu
- Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK
- Dugaan Malapraktik, Giliran Plt Direktur RSUD HD Digarap Penyidik
Baca Juga
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang disimpan dalam kardus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan OTT tersebut diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.
"Tim mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," kata Febri saat dikonfirmasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).
Meski begitu pihak KPK masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah uang dan proyek penyelenggaraan negara yang dimaksud.
Sebelumnya tersirat kabar bahwa penangkapan ini terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu.
"Lebih rincinya akan saya koordinasikan dan cek terlebuh dahulu," kata Febri.
Selain menangkap Lily, Tim Satgas KPK juga mengamankan dua orang pihak swasta yakni, Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. Juga sopir pribadi Lily bernama Hariono dan Emili sebagai ajudan. [***]
- Rugikan Negara 11 Miliar, Mantan Wabup Seluma Ditangkap Di Jakarta
- Anggota DPRD Sumut Dari PPP Ditahan KPK
- Larang Pemudik, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Penyekatan