Plt Diirektur Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah (RSUD-HD) Manna Bengkulu Selatan (BS), Debby Utomo memenuhi panggilan penyidik Polres, Selasa (8/6) atas kasus dugaan malapraktik di rumah sakit setempat.
- IMM Bengkulu: Kami Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri
- Saling Lapor, Dir Reskrimum Polda Minta Jajarannya Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah
- Polisi Sarankan Pelaku Begal Ambulance Untuk Serahkan Diri
Baca Juga
Plt Direktur RSUD HD Debby Utomo mengatakan, kedatangannya tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan Malapraktik yang terjadi terhadap salah satu pasien.
Bahkan enggan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Namun demikian, ia menegaskan, akan segera melakukan rapat internal.
"Kami sudah berkoordinasi dan klarifikasi terkait dugaan Malapraktik tersebut, dan sepenuhnya saya serahkan ke pihak penyidik, sebab ini menyangkut tentang data dan kami pun belum melakukan rapat internal komite medik terkait hal ini," kata Debby kepada awak media, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan, apabila nanti dalam perkara itu terbukti lalai, maka pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Ya, kami sebagai tim manajemen tetap akan memberikan pasilitas dan memback-up hukum kalau sempai ini berlanjut ke jenjang yang lebih jauh, tapi nampaknya tidak sejauh itu hanya mengklarifikasi dan yang akan kami buktikan nanti dugaan itu mungkin tidak benar," ujarnya.
Menurutnya, psikologis para tenaga kesehatan setempat terganggu pasca adanya pemanggilan penyidik kepolisian tersebut. Terutama saat akan melakukan tindakan terhadap para pasien.
"Tim medis kami sudah takut-takut semua ini, dalam melakukan tindakan-tindakan ke pasien," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskim IPTU Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit Tipidter IPDA Erick Pareza, bahwa usai melakukan klarifikasi terhadap direktur RSUD-HD, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam dugaan Malapraktik tersebut.
"Ya, kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses operasi itu untuk mengklarifikasi dugaan Malapraktik tersebut," pungkasnya.
Kanit Tipidter Polres BS IPDA Erick Pareza saat memberikan keterangan kepada wartawan
- Pengadaan Makan & Minum RSUD M Yunus Senilai Rp 1,5 M Jadi Temuan BPK RI
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Buntut Dendam, Pemuda Kedurang Ditusuk Di Pantai Pasar Bawah