Belum adanya kejelasan terkait penanganan kasus penembakan tokoh Muhamadiyah Provinsi Bengkulu yaitu, Ketua Forum Alumni (Forkal) Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Provinsi Bengkulu Rahiman Dani. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Provinsi Bengkulu akan mendatangi Polda Bengkulu untuk memoertanyakan dan meminta penjelasankasusn penembakan yang terjadi pada tiga bulan lalu.
- IKKP Deklarasi Menangkan Rahiman Dani Jadi Anggota DPD RI
- Desak Pengungkapan Penembakan Rahiman Dani, IMM Bengkulu Berikan Surat Izin Demo Setahun
- 100 Hari Pasca Penembakan Tokoh Muhamadiyah, Polda Bengkulu Didemo Mahasiswa
Baca Juga
Dalam surat DPD IMM Provinsi Bengkulu bernomor :101/D-10/VI/2023 Bengkulu, dengan perihal ; Pemberitahuan Tabayyun. Dimana surat tertanggal 3 Mei yang ditandatangani langsung ketua DPD IMM Provinsi Bengkulu Kelvin Aldo. Dimana isi surat itu, meminta tabbayun, penjelasan dan pemaparan dari kepolisian daerah sejauh mana perkembangan kasus tersebut penembakan Tokoh Muhamadiyah.
Dimana Pengurus DPD IMM Provinsi Bengkulu mengagendakan kunjungannya ke Polda Bengkulu pada hari Kamis, tanggal 4 Mei, Pukul 13.30 Wib.
Dalam surat itu juga, DPD IMM Provinsi Bengkulu merilis beberapa poin untuk disampaikan ke pihak Polda Bengkulu.
Pertama, soal perkembangan penanganan kasus penembakan Rahiman Dani.
Kedua, soal pengungkapan pabrik rumahan senjata api yang berada di kabupaten Kaur (pengunaan senjata api di provinsi Bengkulu).
Ketiga, pihak IMM meminta Jaminan keselamatan warga muhammadiyah dari berbagai ancaman, teror, intimidasi yang menyangkut keselamatan.
- IKKP Deklarasi Menangkan Rahiman Dani Jadi Anggota DPD RI
- Sidang Kedua Kasus Senpi Home Industri, 3 Dari 5 Terdakwa Bacakan Eksepsi
- HUT Bhayangkara, SPN Polda Bengkulu Gelar Trail Run bersama ALTI Bengkulu dan Mahupala UNIB