Operasional PAN Lewat Rasuah?

RMOLBengkulu. Malam hari, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima tamu tak biasa. Tamu tersebut beberapa orang penyidik KPK. Ihwal kedatanganya mengamankan adik Ketua Umum PAN ini.


RMOLBengkulu. Malam hari, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima tamu tak biasa. Tamu tersebut beberapa orang penyidik KPK. Ihwal kedatanganya mengamankan adik Ketua Umum PAN ini.

Bukan tanpa sebab penyidik menggelandang Zainudin Hasan, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yakni menerima hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Dalam mengungkap kasus tersebut KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan dan hasilnya uang tunai sebesar Rp.600 juta berhasil diamankan. Dan empat orang ditetapkan tersangka yaitu Gilang Ramadhan, Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara.

Menariknya, Agus Bhakti Nugroho, anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan ini diduga sebagai pengepul uang rasuah kepada Bupati dengan cara mengatur sejumlah proyek di Pemkab Lampung Selatan.

"ABN orang ditunjuk Bupati sebagai orang kepercayaan mengatur sejumlah proyek dan kebetulan satu partai yakni PAN," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (27/7).

Lantas apakah dana rasuah tersebut untuk Partai?

Dari informasi yang diperoleh, kabarnya uang rasuah tersebut sedianya akan digunakan operasional PAN.

"Info awal seperti itu, kita lihat dalam penyidikan nanti di tahap perkuatan alat bukti," kata sumber kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/7).

Sementara, Basaria Panjaitan mengungkapkan dugaan tersebut akan didalami dalam tahap penyidikan, bukti permulaan didapati yang jelas yakni hubungan ABN dengan Bupati itu satu partai.

"Hingga saat ini belum sampai ke sana, tapi penyidik akan mendalami," tukas mantan anggota Polri ini. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]