Kacab Koperasi BMT Putri Hijau Gelapkan Rp 2.7 M, Bos Lampung Diburu Polisi

RMOLBengkulu. Oknum Kepala Cabang (Kacab) Koperasi Baitul Mal Wattamwil (BMT) Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial SK (32) diamankan Satreskeim Polres Bengkulu Utara, Sabtu (15/7).


RMOLBengkulu. Oknum Kepala Cabang (Kacab) Koperasi Baitul Mal Wattamwil (BMT) Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial SK (32) diamankan Satreskeim Polres Bengkulu Utara, Sabtu (15/7).

Bos koperasi syariah warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur ini ditahan karena kasus dugaan penggelapan uang nasabah Rp 2,7 miliar.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOLBengkulu menjelaskan, awalnya pihak penyidik memanggil pengurus BMT pusat Lampung namun tidak hadir sedangkan SK menghadiri panggilan penyidikan kasus tersebut, dan langsung ditahan karena keterlibatannya.

"Moduanya, Koperasi BMT bergerak dibidang simpan pinjam dengan bunga 2,5 persen tiap bulan, tetapi lebih banyak menarik dana masyarakat dari pada meminjamkan kepada masyarakat," jelas Jufri.

Masih kata Jufri, seluruh dana yang diterima dikirim langsung oleh pengurus Koperasi BMT Putri Hijau ke Koperasi BMT pusat di Lampung.

"Kegiatan pengiriman dana berlangsung sejak awal berdirinya Koperasi BMT di Putri Hijau tahun 2013 sampai akhirnya dilaporkan oleh anggotanya di bulan Januari tahun 2018 karena anggota koperasi tidak bisa menarik dana dan koperasi tersebut tidak melayani lagi pinjaman dari masyarakat," bebernya.

Hasil perhitungan, kata Jufri. Diperkirakan koperasi tersebut telah merugikan anggotanya sekitar Rp 2,7 miliar.

Jufri juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan yang justru merugikan masyarakat sendiri. Serahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kita masih mengkompulir barang bukti dari masyarakat yang telah menjadi anggota Koperasi BMT. Koordinasi dengan OJK dan kejaksaan juga kita lakukan, serta mencari pelaku lain termasuk pengurus BMT Lampung," pungkas Jufri. [nat]