Oknum Security RSUD Curup Diringkus Satnarkoba

RMOLBengkulu. Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/1) kemarin berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika, tersangka merupakan seorang oknum anggota security RSUD Curup.


RMOLBengkulu. Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong pada Sabtu (5/1) kemarin berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika, tersangka merupakan seorang oknum anggota security RSUD Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, tersangka tersebut berinisial RR alias RO (23) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, tersangka diamankan saat menjalankan tugas sebagai security.

"RO ini merupkan oknum anggota security RSUD Curup, kita amankan tersangka di RSUD Curup," kata Iptu Sampson saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (9/1).

Dari tangan tersangka petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja kering seberat 1,23 gram dan satu paket kertas paper atau kertas linting, terdangka diduga sebagai pemakai dan pengedar.

Selain mengamkan RO, menurut Iptu Sampson, pada hari yang sama petugas juga berhasil mengamankan Mg (19) warga Desa Dusun Curup Utara, penangkaan Mg juga dilakukan didekat RSUD Curup.

"Dari tangan Mg ini kita mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil ganja kering seberat 1,15 gram, kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka Mg ini," ujarnya.

Selain itu sehari sebelumnya, Jumat (4/1) ditambahkan Iptu Sampson, petugas juga mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika dari jaringan berbeda, yakni Ds (33) diamankan dikediamannya di Gang Gajah Mada Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika sebau sebanyak 14 paket seberat 2 gram, satu butir inex seberat 0,44 grak, timbangan digital, plastik klip bening, satu bua skop dan dua unit hp, diduga tersangka merupakan pengedar dan pemakai.

"Pada hari Jumat juga kita turut amankan Za (36) warga Batu Galing Curup Tengah, kita dapatkan satu paket kecil sebesar 0,12 gram, tersangka sempat mencoba untuk membuang barang bukti tersebut saat diamankan dikediamannya," pungkasnya. [nat]