KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Di Palembang

RMOLBengkulu. Di masa pandemik Covid-19 tak menyurutkan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).


RMOLBengkulu. Di masa pandemik Covid-19 tak menyurutkan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ketua KPK, Firli Bahuri, membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersangka tipikor pada Minggu pagi (26/4) di Palembang, Sumatera Selatan.

"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB pada Minggu jam 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang," ucap Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/4).

Dari hasil penangkapan itu, kata Firli, penyidik memperoleh barang bukti yang cukup sehingga dapat menemukan kedua tersangka.

"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Firli.

Dalam kegiatan ini kata Firli menunjukkan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi meski pun tengah menghadapi pandemik Covid-19.

"Walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," pungkas Firli. dilansir RMOL.ID. [ogi]