Ketua DPR Minta Pers Lebih Kritis

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin Undang-Undang MD3 tidak akan memberangus kebebasan pers.


Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin Undang-Undang MD3 tidak akan memberangus kebebasan pers.

Keyakinan itu disampaikannya saat berkunjung ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2).

"Kami ingin sharing informasi tentang disahkannya UU MD3. Dialog seperti ini penting supaya tidak ada dusta di antara kita, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman," jelasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Selain menjamin UU MD3 tidak memberangus kebebasan pers, Bambang juga meminta kinsan pers lebih kritis kepada lembaga DPR dengan tujuan membangun parlemen yang lebih baik lagi.

"Banyak informasi yang beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap DPR. Saya tegaskan hal ini tidak benar. Saya menjamin dan pasang badan, kebebasan pers tetap terjaga di DPR. Saya juga yakin wartawan di DPR sudah lulus kompetensi sehingga menjunjung tinggi kode etik," papar Bambang.

Politisi Partai Golkar itu menyadari masih banyak pro kontra terkait pengesahan UU MD3. Untuk itu, Bambang membuka ruang dan mempersilakan siapa pun yang ingin menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

"Menggugat sebuah undang-undang ke MK adalah hak masyarakat yang dijamin oleh hukum, termasuk insan pers. Saya hormati dan persilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3. Apapun putusan MK, DPR akan taat hukum dan taat asas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengajak awak media dapat terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat. Keutuhan informasi menjadi sangat penting agar media tidak disinformasi maupun misinformasi.

"Ke depan kita akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR," kata Bambang berjanji.

Plt. Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo berharap insan pers bisa dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh parlemen.

"Silaturahmi ketua DPR ke PWI ini merupakan suatu langkah baik, tadi banyak masukan dari rekan-rekan PWI terkait dengan UU MD3. Ke depannya kita berharap DPR bisa melibatkan insan pers dalam pembahasan RUU," imbuh Sasongko. [ogi]