Polda Metro Jaya memeriksa belasan saksi terkait kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Selasa kemarin (2/5).
- Batara Hutagalung: Umat Kristen Jangan Bereaksi Negatif
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
- Pembunuh Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara
Baca Juga
Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak internal MUI, keluarga dan saksi dalam kasus perusakan kantor DPRD Lampung yang pernah dilakukan oleh pelaku yakni Mustopa (60).
"Pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).
Dengan mendapat keterangan dari sejumlah saksi, Trunoyudo berharap kasus ini dapat diungkap secara jelas.
"Harapannya adalah membuat terang suatu peristiwa," kata Trunoyudo.
- Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H
- Polisi Incar Perusak Rafflesia Di Bengkulu Utara