Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan

Kanit Tipidter Polres BS IPDA Erick Pareza/RMOLBengkulu
Kanit Tipidter Polres BS IPDA Erick Pareza/RMOLBengkulu

Manajemen Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah (RSUD-HD) Manna Bengkulu Selatan (BS) diperkarakan aparat kepolisian (Polres) setempat.


Itupun setelah adanya dugaan malapraktik saat melakukan tindakan operasi terhadap salah satu pasien. Sebab, setelah operasi digelar, nyatanya membuat pasien itu dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di kota Bengkulu.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandr didampingi Kanit Tipidter Ipda Erik Fahreza membenarkan tengah melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

Pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak RSUD-HD Manna guna mengklarifikasi dugaan kelalaian yang berdampak terhadap nyawa orang lain.

"Ya, kita sudah sampaikan surat panggilan terhadap pihak RSUD-HD pada hari ini," katanya, Senin (7/6).

Erik menambahkan, pemanggilan petugas RSUD HD Kota Manna ini untuk mengklarifikasi terkait dugaan adanya Malapraktik petugas dalam bekerja melakukan operasi terhadap seorang pasien. 

"Pada tindakan operasi tersebut mengakibatkan terjadinya luka berat pada organ tubuh yang lain," ungkap Erik

Selain itu, pemanggilan yang dilayangkan  bersasarkan Undang-Undang RI no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.