Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dan belasan orang lainnya yang terjaring tangkap tangan diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
- Limpahkan Berkas Kasus KONI, Tersangka Mufron Imron “Ngamuk”
- KPK OTT Bupati Purbalingga
- Kejati Bengkulu Bahas Antisipasi Kendala Pelaporan LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2024
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lebih dari 15 orang saat kegiatan tangkap tangan di Malut dan Jakarta Selatan pada Senin sore (18/12).
"Sejauh ini terkait suap menyuap dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan di Pemprov Maluku Utara," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/12).
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap, di antaranya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Malut, dan pihak swasta.
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," pungkas Ali.
- Soal BNNP Bengkulu Terkesan Tutupi Oknum Dewan Bengkulu Nyabu?, GPPRI Desak Ancam Demo
- OTT KPK, Bupati BS: Tanya Dengan Yang Memberi Dan Menerima
- Tak Dapat Harta Gono-Gini, Warga Sawah Lebar Lapor Polisi