Peristiwa kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi titik balik untuk bersih-bersih di internal Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyingkirkan oknum-oknum nakal.
- Datangi Kediamannya, Dinkes Dan Dinas PMDS Bakal Berjibaku Evakuasi Ujang Malang
- Penuhi Target Satu Juta Vaksin, Presiden Naikan Dua Kali lipat Untuk Bulan Agustus
- Siap-Siap Warga Bengkulu Akan Terima Bansos Beras
Baca Juga
Pengamat Kepolisian, Alfons Loemau menyakini, kasus ini melibatkan banyak orang. Oleh karena itu, meskipun akan mencoreng Polri secara institusi, namun dengan membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak baik untuk Polri ke depan.
"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita, ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 9 Agustus 2022.
Alfons yang juga berstatus sebagai purnawirawan Polri berpangkat Kombes menilai, Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja. Namun, adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.
"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," ujar dia.
Sementara itu, Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengatakan, Kapolri harus segera menyelesaikan kasus kematian Brigadir J secara transparan.
Apalagi kasus ini menyeret nama besar perwira tinggi Polri. Tanpa pengungkapan tuntas, maka preseden buruk akan disematkan masyarakat.
"Perintah presiden harus dimaknai tidak hanya kasus yang mengakibatkan Brigadir J meninggal, tetapi hal yang melatarbelakangi semua persoalan seperti banyak lumpur, banyak permainan di dalam, persaingan di dalam antar elite di sana, itu sebetulnya masuk juga dalam perintah presiden yang harus diselesaikan Kapolri," kata Petrus.
"Kalau hanya semata-mata kasus ini hanya lapis atas, hanya sebatas 26 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," pungkasnya.
- Selama PPKM Darurat, Kemenkeu Siapkan 2,33 Triliun Untuk Masyarakat
- Jelang PPKM Darurat, Ada Perbaikan Data 3,6 Juta KPM Bansos
- Lansia Dan Balita Dibagikan Makanan Tambahan, Perangkat Dipupuk Kelola Uang