Lansia Dan Balita Dibagikan Makanan Tambahan, Perangkat Dipupuk Kelola Uang

Bunda Paud Desa Air Umban Titi Sumantri, didampingi Pjs Kades Hendra Gunawan saat menyalurkan bantuan makanan tambahan kepada balita/RMOLBengkulu
Bunda Paud Desa Air Umban Titi Sumantri, didampingi Pjs Kades Hendra Gunawan saat menyalurkan bantuan makanan tambahan kepada balita/RMOLBengkulu

Untuk membantu memenuhi kebutuhan asupan makanan yang bergizi bagi para balita dan lansia serta disabilitas wilayahnya, Pemerintah Desa Air Umban Kecamatan Pino Bengkulu Selatan BS (BS) membagikan ratusan bungkus sembako makanan tambahan.


Pjs Kades Air Umban Hendra Gunawan SE mengatakan, kegiatan pembagian makanan tambahan untuk lansia dan balita ini merupakan agenda tahunan, namun sempat terhenti akibat dampak pandemi Covid-19 karena keterbatasan anggaran.

"Semua lansia yang berumur 70 tahun ke atas dan balita yang dibawah umur 5 tahun serta penyandang disabilitas diberikan makanan tambahan, mudah-mudahan kedepan kegiatan ini dapat kembali berlanjut seperti tahun sebelumnya," tutur Hendra didampingi Bunda Paud Desa Titi Sumantri, usai bersilaturahmi dengan para guru Paud Lubuk Paku Desa Air Umban kepada RMOLBengkulu, Kamis (19/8).

Bunda Paud Desa Air Umban Titi Sumantri saat berkunjung ke Paud Lubuk Paku Desa Air Umban

Dikatakan Hendra, di Desa Air Umban saat ini tercatat balita sebanyak 47 orang, 76 lansia dan 6 orang disabilitas. Untuk itu, pihak pemerintah desa kedepan akan mengalokasikan anggaran untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan tambahan bagi masyarakatnya.

Selain itu, didalam kesempatan yang sama pemerintah desa juga menggelar pelatihan pengelolaan keuangan desa yang mendatangkan narasumber lansung dari Inspektorat BS guna memberikan pengetahuan secara mendetail terhadap seluruh perangkat desa Air Umban dalam pengelolaan keuangan.

Tampak suasana para murid Paud Lubuk Paku mengikuti pelajaran

Dalam kegiatan tersebut, Inspektur BS yang diwakili Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Mahmuda, didampingi Kasi Evaluasi Dan Pelaporan Inspektorat BS Titi Sumantri. Memaparkan tentang pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Ya, hari ini kita juga menggelar pelatihan pengelolaan keuangan desa bersama seluruh perangkat, saya berharap dengan adanya pelatihan ini, seluruh perangkat dapat lebih memahami sisi administrasi dan tangkas dalam mengelola keuangan desa yang sesuai dengan aturan," sampai Hendra.

Seluruh perangkat mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan desa

Sementara itu, Ketua BPD Air Umban Budiman menuturkan, dengan adanya kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan desa ini, kedepan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya rasa ini sangat penting, agar nantinya seluruh perangkat dapat lebih memahami cara pengelolaan keuangan desa. Semoga ini dapat bermanfaat dan untuk dapat diterapkan dalam menjalankan tugas nantinya," tutup Budi.

Pjs Kades Desa Air Umban, Hendra Gunawan