Jelang PPKM Darurat, Ada Perbaikan Data 3,6 Juta KPM Bansos

Mensos Tri Rismaharini/Net
Mensos Tri Rismaharini/Net

Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung upaya percepatan dan perluasan penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) untuk masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai 3-20 Juli 2021.


Salah satu upaya yang dilakukan Kemensos ialah dengan mengebut perbaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).

Sebelum PPKM Darurat diputuskan untuk diterapkan Presiden Joko Widodo, Risma menyatakan Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari data baru yang sudah diperbaiki tersebut, ia mengungkap angka realisasi penyaluran Bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Akan tetapi, saat ini Risma mendapat data dari Himbara menunjukkan ada 3.614.355 (3,6 juta) KPM yang belum bisa disalurkan bansos.

"Antara lain (sebabnya) gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap," ujar Risma dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (2/7).

Data anomali, dipaparkan Risma, merupakan data yang telah padan Dukcapil, namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki, sehingga penyaluran Bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," tutup Risma diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.