Datangi Kediamannya, Dinkes Dan Dinas PMDS Bakal Berjibaku Evakuasi Ujang Malang

Ujang saat dijumpai salah satu pendamping disabilitas di gubuknya/RMOLBengkulu
Ujang saat dijumpai salah satu pendamping disabilitas di gubuknya/RMOLBengkulu

Kediaman Rodi Hartono (40), warga yang dipasung di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, mendadak ramai didatangi tim Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) setempat, Sabtu (7/8) kemarin.


Kedatangan mereka untuk memastikan kondisi pasien yang akrab disapa ujang Malang itu dalam keadaan sehat, serta meminta restu ibunya agar anaknya diizinkan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto (RSKJO) Bengkulu.

"Itu kunjungan dari Puskesmas Talang Liak sekalian pemberian obat jiwa dan luka (tangan, red)," ujar Kadis PMDS Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris Hedi Parindo kepada RMOLBengkulu, Sabtu (7/8) kemarin.

Dia menambahkan, informasi yang didapatkan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Kabupaten Lebong, bahwa pihak keluarga korban selama ini sudah mendapatkan bantuan berupa Home Care, bantuan Covid-19 sembako untuk ODGJ, serta ASPD tahun 2020 sebesar Rp 2 juta.

"Sudah ada bantuan dari pendamping. Kalau ASPD tahun 2021 sedang diproses," tuturnya.

Terpisah, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyebutkan, pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini merupakan pasien lama pihaknya. Namun, sudah berapa kali dievakuasi, pun dipulangkan juga pihak rumah sakit karena dianggap sudah sembuh.

"Jadi, dia (Ujang, red) ada sekitar tiga kali dievakuasi. Tapi, kita juga heran kok dipulangkan," jelasnya.

Menurutnya, Dinkes dan Dinas PMDS Lebong dalam waktu dekat akan mengevakuasi pasien tersebut. Sebab, sudah mendapatkan restu dari pihak keluarga.

"Iya, nanti Puskesmas yang urus sama dengan dinkes dan sosial. Kita siapkan kelengkapannya dulu," tambah Rachman.

Dia menuturkan, selama proses evakuasi dan perawatan segala bentuk biaya ditanggung pemerintah alias gratis. 

"Kalau obat gratis. Makanya kita siapkan KK dan kartu (BPJS,red) dulu," demikian Rachman.