Jangan Sampai Tumpang Tindih, Realisasi Hibah Ke 15 Masjid dan Yayasan Minta Dilaporkan Resmi

Kabag Kesra Setda Lebong, Riskal Effendi (kiri) dan Plt Kadis Dibukd Lebong, Elvian Komar (kanan)/RMOLBengkulu
Kabag Kesra Setda Lebong, Riskal Effendi (kiri) dan Plt Kadis Dibukd Lebong, Elvian Komar (kanan)/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, memastikan belum menerima laporan adanya penyaluran hibah ke 15 titik rumah ibadah di Kabupaten Lebong.


Itupun menyusul adanya kabar anggaran aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi atau yang akrab disapa Edi Tiger ke 15 titik rumah ibadah.

Kabag Kesra Setda Lebong, Riskal Efendi mengaku, belum menerima laporan. Meskipun beredar kabar tiap rumah ibadah menerima bantuan bervariasi, mulai dari Rp 50 hingga Rp 100 juta.

"Untuk sejauh ini untuk di Kesra belum ada. Kita belum ada laporan atau tembusan dari mereka, bahwa mereka akan memberikan bantuan ke masjid-masjid di Lebong. Belum sama sekali," kata Riskal.

Riskal mengapresiasi adanya dana Pokir Anggota DPRD Provinsi Dapil Lebong, masuk ke masjid Lebong. Namun, sebagai pihak yang berwenang di daerah itu meminta bantuan itu diumumkan atau dilaporkan secara resmi.

Sehingga, bantuan hibah yang disalurkan itu tidak ada tumpang tindih di tengah masyarakat.

"Kedepan (harapan kita) bagaimana adanya surat pemberitahuan kepada kita. Masalahnya apa? Jangan sampai adanya tumpang tindih (di tengah masyarakat) kita memberikan bantuan tersebut," sambung Riskal.

Di sisi lain, bentuk pelaporan data penyaluran itu bukan tanpa alasan. Sebab, sebelumnya Pemkab maupun Bank Bengkulu juga menyalurkan bantuan ke sejumlah masjid di daerah itu.

Dikhawatirkan jika tidak dilaporan, maka pendataan di setiap rumah ibadah di Lebong, menjadi kacau.

"Karena kita juga memberikan hal yang sama (bantuan ke masjid). Kami minta data dari provinsi, kalau memang ada bantuan-bantuan ke rumah ibadah di Lebong atau masjid, kami minta data-datanya. Jangan sampai ada tumpang tindih antara Lebong dan Provinsi," pungkas Riskal.

Hal senada disampaikan Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar. Ia juga mengaku, tidak mengetahui persoalan adanya bantuan sebesar Rp 500 juta ke yayasan pendidikan di wilayah Kecamatan Lebong Selatan.

"Tidak tahu. Sampai saat ini (kita) belum tahu," demikian Elvian Komar.