Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, melakukan pencetakan massal Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), pada Rabu (21/4) siang.
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa
- Sejak Kick Off James Akan Bekerja Keras
- Kasus Covid-19 Meledak Lagi Di Lebong, Sehari 85 Orang Terkonfirmasi Positif
Baca Juga
Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono menjelaskan, total Objek pajak (OP) tahun 2021 sebanyak 31.700 OP. Jumlah cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2021 ini mengalami penambahan 353 OP baru.
"Ada penambahan 353 OP dari usulan 2 kelurahan dan 6 desa pada pemuktakhiran data tahun 2021," ujar Rudi kepada RMOLBengkulu, Rabu (21/4) di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, total ketetapan PBB-P2 pada tahun 2021 sebesar Rp 1.446.138.286. Dari jumlah itu, ada penambahan PAD sebesar Rp 3.734.713 jika dibanding tahun 2020 lalu.
Adapun, desa dan kelurahan yang mengusulkan pemuktahiran tahun 2021, yakni: Kelurahan Topos, Kelurahan Pasar Muara Aman, Desa Manai Blau, Desa Talang Kerinci, Desa Gandum Baru, Desa Air Kopras, Desa Air Putih, dan Desa Suka Negeri.
"Jadi, bulan April masih proses cetak massal DHKP dan SPPT PBB-P2. Kalau memungkin akan didistribusikan kepada desa-kelurahan akhir bulan April 2021. Tapi kalau melihat kondisi masih pandemi Covid-19, kemungkinan akan ditunda setelah lebaran Idul Fitri nanti," demikian Rudi.
- Dukcapil Kaur Targetkan 25 Persen IKD Pertahun
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Reko: Sedang Ditelaah
- Jaga Kenyamanan Pengendara, BM Tuntaskan Tebas Bayang Jelang Idul Fitri