RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong baru saja menetapkan 25 anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pemilu Tahun 2019 di Aula KPU Lebong, Senin (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
- Tolak Pemindahan Tiang Listrik, ASN Diduga Pukul Petani Pakai Batu
- Respon Tudingan Wabup, Ini Jawaban Kajari
- Wabup Lebong Diminta Gentle Buat Pelaporan Resmi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong baru saja menetapkan 25 anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lebong Pemilu Tahun 2019 di Aula KPU Lebong, Senin (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam komposisi unsur Pimpinan DPRD definitif, berisi tiga orang pimpinan. Terdiri satu orang ketua, serta dua orang wakil ketua. Partai yang kursinya terbanyak tiga besar berhak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan DPRD Lebong.
Diketahui perolehan suara Pileg 2019, PAN Lebong berhak atas satu kursi Ketua DPRD Lebong, disusul NasDem yang berada diposisi dua berhak mengantongi kursi Wakil Ketua (Waka) I DPRD, serta Waka II DPRD yang diamankan Partai PKB.
Teranyar, tiga partai urutan tiga besar mulai merumuskan bakal pemegang kursi pimpinan tersebut.
Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong, Kopli Ansori saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan konsolidasi internal selaku partai yang berhak menduduki kursi ketua DPRD Lebong.
Menurutnya, Carlez Ronsen dipastikan akan menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Lebong periode 2019-2024. Mengingat dirinya merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak.
"Salah satunya memang mengacu pada hasil suara terbanyak," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD NasDem Lebong, Eko Prabowono menyatakan, bahwa berdasarkan rapat pleno sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) NasDem, bahwa diputuskan untuk kursi Wakil Ketua I DPRD Lebong adalah Teguh Raharjo Eko Purwoto.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan partai lainnya untuk menentukan alat kelengkapan dewan. Termasuk badan dan komisi.
"Kemudian keputusan ini telah disampaikan ke DPP melalui DPW Bengkulu," ujar Eko.
Selanjutnya, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebong, Erlan F Jaya, mengungkapkan, sudah menyiapkan kadernya untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Lebong. Sesuai dengan perolehan kursi, PKB berhak mendapatkan salah satu kursi pimpinan.
"Kami sudah ajukan nama seluruh Caleg kita ke DPP. Sebelum pelantikan insya allah sudah keluar," jelas dia.
Tidak terkecuali nama Royana caleg PKB yang mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Dapil III turut juga kandidat kuat sebagai pimpinan DPRD Lebong.
Meski demikian, dua caleg lainnya, yaitu Popi Ansa di Dapil I, dan Ronald Reagen di Dapil II turut juga diusulkan. Namun, dipastikannya seluruh keputusan tergantung DPP.
- Pemerintah Putuskan Libur Lebaran Hanya 10 Hari
- Kendis Nunggak Pajak Bakal Ditarik
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar