Helmi Hasan: Saya Tidak Pernah Minta Uang Kepada Yang Mengerjakan Alun-Alun

RMOLBengkulu. Tegas Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, membantah bahwa dirinya tidak perena meminta uangan atau menitip pesan untuk minta uang kepada yang mengerjakan proyek pembangunan Alun-alun Kota Bengkulu yang dipusatkan di Masjid Agung At-taqwa.


RMOLBengkulu. Tegas Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, membantah bahwa dirinya tidak perena meminta uangan atau menitip pesan untuk minta uang kepada yang mengerjakan proyek pembangunan Alun-alun Kota Bengkulu yang dipusatkan di Masjid Agung At-taqwa.

"Ngak benar. Saya ngak pernah minta ataupun menerima uang yang dimaksudkan dalam tulisan itu.  Soal pengaduan ke penegak hukum saya dukung ,karena itu langkah yang harus dilakukan," kata Walikota Bengkulu, Helmi Hasan kepada RMOLBengkulu, Minggu (15/12).

Kemudian lanjut Helmi Hasan, Kenapa pihaknya mendukung untuk dilaporkan, karena jelas itu tidak dibolehkan.

"Kalau ada yang menjual-jualkan nama saya maka itu tidak benar," tegas Helmi.

Diketahui sebelumnya kuasa Direktur PT Karya Duta Mandiri Sejahtera, Amiruddin Murtuza, SE , melaporkan mantan Kadis PU, Konsultan Pengawas dan PPK pada Dinas PUPR Kota Bengkulu ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Dalam laporannya, pelapor menyebut dirinya merasa diperas dan dirugikan miliaran rupiah, ketika mengerjakan proyek pembangunan alun-alun didekat Masjid At Taqwa Kota Bengkulu.

Dalam surat tersebut, Amiruddin menyebut dia dimintai uang dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Pak Hendri meminta uang kepada saya sebesar Rp 500.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota, yang diketahui oleh Kadis PU

Kedua, Pak Hendri meminta lagi uang kepada saya sebesar Rp 500.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota lagi, yang diketahui Kadis PU

Ketiga, Rp 100.000.000 sebanyak 4 kali oleh Pak Hendri, dengan total Rp 400.000.000

Keempat kemudian Pak Hendri minta lagi sebesar Rp 50.000.000

Kelima diruangan pak kadis, Pak Sabirin dan Pak Kadis terima uang Rp 100.000.000

Keenam Pak Hendri meminta uang Rp 250.000.000, katanya untuk Pak Wali Kota

Ketujuh Pak Sabirin minta uang Rp 100.000.000 di rumah makan sederhana Kota Bengkulu

Kedelapan Pak Sabirin Rp 20.000.000 di rumah makan sederhana Kota Bengkulu

Lain-lain Rp 85.000.000 (Pak Sobirin dan Pak Sopian)

Jumlah keseluruhan Rp 2.005.000.000 (dua miliar lima juta rupiah). [ogi]