Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu akan melanjutkan pembangunan di Satreskim Polda Bengkulu, Rabu (7/7).
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
Baca Juga
Pembangunan tersebut nantinya akan dihibahkan ke Polda Bengkulu. Dimana, hibah bangunan ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Kota Bengkulu terhadap instansi vertikal seperti Polda, Polres, Kejati, dan Kejari guna kepentingan dalam peningkatan pelayanan di tengah-tengah masyarakat Kota Bengkulu.
Dikatakan Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, bahwa hibah aset kepada instansi vertikal ini dalam rangka peningkatan pelayanan dan ketentraman masyarakat ditengah pertumbuhan penduduk yang meningkat.
“Kenapa kita lakukan itu karena untuk kemajuan masyarakat Bengkulu dan kita inginkan dapat pelayanan yang sebaik-baiknya,” kata Noprisman, Rabu (7/7) kepada RMOLBengkulu.
Hibah bangunan kepada Polda Bengkulu ini, lanjut Noprisman, menggunakan APBD tahun 2021. Dengan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan di Satreskrim Polda Bengkulu sebesar 1,5 miliar rupiah.
“Nilai bangunan sebesar 1,5 miliar rupiah. Dimana bangunan ini merupakan lanjutan dari tahun kemarin dengan sumber dana dari APBD,” sambungnya.
Sementara untuk keseluruhan dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap Polda Bengkulu mencapai 11 miliar rupiah.
Dari anggaran tersebut akan dibangun beberapa bangunan yang setelahnya akan dihibahkan ke Polda Bengkulu untuk digunakan sebagai pelayanan publik.
“Jadi yang kita hibahkan itu bangunannya. Artinya pemkot yang bangun lalu kita hibahkan ke Polda Bengkulu,” tutup Noprisman.
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
- Kejar Target PAD, Tarif Parkir Kendaraan Bakal Dinaikkan
- Hari Pancasila, Budiman: Mari Kita Jaga Kesatuan Dan Persatuan