Gara-gara Bawa Sabu, Dua Pemuda Bengkulu Selatan Diamankan

RMOLBengkulu. Dua pemuda asal Belakang Gedung yakni AF (25) dan MY (27) diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BNNK), karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu.


RMOLBengkulu. Dua pemuda asal Belakang Gedung yakni AF (25) dan MY (27) diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BNNK), karena kedapatan membawa barang haram jenis sabu.

Kepala BNNK Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron mengatakan, pihaknya sudah lama di incar dan sudah menjadi target operasi (TO). Pada Jum'at (23/11) lalu pukul 10.30 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya membawa Narkoba dengan mengendarai motor metik ke arah Jalan Buldani Masik, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna.

"Saat mendapati adanya laporan masyarakat, anggota kita langsung bergerak ke arah Jalan Buldani Masik saat itulah tersangka kita amankan," ungkapnya, Kamis (29/11).

Bukan hanya itu saja, dari pengakuan tersangka seminggu sebelum tertangkap mereka sempat mengkonsumsi barang tersebut. Saat di lakukan tes urine kedua tersangka di nyatakan positif dan mengaku barang tersebut di dapat dari saudara V warga Padang Guci, Kabupaten Kaur.

Turut diamankan pula barang bukti jenis sabu sebanyak 0,15 gram dan satu unit motor.

"Mereka akan dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Ali Imbron. [nat]