RMOLBengkulu. Desa Gedung Agung gelar musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019 (RKP-Des). Musyawarah dilakukan di Balai Kantor Desa setempat yang di hadiri BPD, Pemerintah Desa, masyarakatan Desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
- Kasus Pembunuhan Pasutri, Terdakwa dan JPU Banding
- 50 Persen Tambang Galian C Di Rejang Lebong Tak Berizin
- GP Ansor Lebong Turunkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Baca Juga
RMOLBengkulu. Desa Gedung Agung gelar musyawarah desa (musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019 (RKP-Des). Musyawarah dilakukan di Balai Kantor Desa setempat yang di hadiri BPD, Pemerintah Desa, masyarakatan Desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Gedung Agung, Aprinudin menyampaikan, dalam menyusun rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas dituangkan melalui musyawarah desa serta menyusun Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des).
Setelah digelarnya musyawarah, selanjutnya akan disampaikan ke desa rencana apa saja yang akan dilaksanakan sesuai dengan sumber dana dan disesuaikan dengan kebutuhan,†kata Aprinudin, Jumat (20/7).
Untuk mempercepat kemajuan desa sudah berada di depan mata dan pihaknya akan harus terus mendorong dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
"Pemerintah Desa akan terus mengupayakan penerapan sistem informasi pembangunan desa yang efektif yang mudah dijangkau oleh masyarakat,†demikian Aprinudin. [ogi]
- Kasus Pembuangan Bayi Wabup Rejang Lebong Berkomentar
- Ketua Komisi I Tantang Pejabat Kaur
- Tunggakan Miliaran, Pemda Lebong Angsur Bayar Pajak Plat Merah