BPJS Difokuskan Kepada THLT Beresiko Tinggi

Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dapat menikmati layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2022 ini.


Hanya saja, pemberiannya akan diberikan khusus kepada THLT yang beresiko tinggi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin kepada RMOLBengkulu, Rabu (23/2).

"Selama ini jaminan kesehatan difokuskan untuk para pegawai negeri sipil saja. Tahun ini jaminan kesehatan turut juga diberikan kepada THLT," ujar Mustarani.

Dia menambahkan, program jaminan kesehatan ini tidak mencover seluruh THLT. Sebab, akan diberikan kepada THLT yang bekerja namun memiliki resiko tinggi pada kesehatan.

"Tapi, tidak semua diberikan. Program ini hanya menyasar kepada THLT yang rentan beresiko sakit. Seperti pelayanan publik. Seperti THLT yang standby di kantor kan tidak semuanya dapat," jelasnya.

Dia menyebutkan, Anggaran yang diplotkan sebanyak 150 juta dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk mengakomodir BPJS Kesehatan bagi THLT tersebut. Dalam kurun satu tahun sesuai kontrak kerja.

"THLT kan bekerja untuk kita, maka para pekerja ini juga harus diberikan jaminan kesehatan," demikian Sekda.