TPP Tetap Diberikan, Pemkab Permudah Absensi 65 Pj Kades

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan akan melonggarkan penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 65 ASN yang menjadi penjabat (Pj) kepala desa (kades) tahun 2023 ini.


Salah satunya terkait absensi yang menjadi salah satu indikator penentuan pembayaran TPP bagi abdi negara daerah itu.

Demikian disampaikan Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dimintai keterangan sejumlah awak media.

Itupun untuk menyikapi salah satu permohonan Pj Kades terkait absensi para abdi negara itu dalam  Sosialisasi Penerima Bantuan Benih dan Rapat Teknis Pemantapan MT2 Tahun 2023 di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Selasa (28/2) lalu.

"Sebenarnya pemikiran saya yang menjadi PJ, itu tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Apa bunyinya 'TPP dibayarkan berdasarkan 60 persen kehadiran dibuktikan dengan absensi'. Karena ini soal absensi, ya pintar-pintar kadesnya membagi waktu," urai Sekda.

Menurutnya, kelonggaran absensi untuk para abdi negara itu bukan tanpa alasan. Diharapkannya, seluruh Pj Kades fokus pada program yang akan dijalankan di desa masing-masing.

"Bagaimana kades itu bisa absen dikantor sebelumnya. Tapi, dari pemikiran kita karena ingin menyosong lebih besar manfaatnya, maka kemungkinan ada dua opsi. Satu kita blok di desa mereka untuk absen, atau kedua kita cari kantor camat yang terdekat di desa yang bersangkutan menjadi pj," katanya.

Di sisi lain, ia mencontohkan ada Pj Kades yang absensinya di Kantor Pemerintahan Kecamatan Lebong Selatan, namun harus menjalankan tugasnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara.

"Seperti Pj Kades Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara. Dia sebagai staf di Kecamatan Lebong Selatan, tidak mungkin jarak kedua kecamatan ini ditempuh dengan cepat untuk absensi," jelasnya.

Lebih jauh, TPP tetap diberikan lantaran siltap tidak diterima para Pj Kades. Sehingga, hak mereka sebagai abdi negara tetap diberikan.

"Maka kalau ini memang diusulkan para kades, maka kita tidak membatasi mereka menerima TPP. Karena mereka tidak menerima Siltap," jelasnya.

Dia berharap, para Pj Kades mendukung program Musim Tanam Kedua (MT2) di wilayah masing-masing. "Jadi, supaya mereka lebih efektif dan memang benar melaksanakan tugas, maka kita akan dekatkan (absensi) mereka dengan desa mereka kerja," pungkasnya.