Kasus Meningkat, PPKM Lebong Naik Ke Level 3

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong saat membagikan masker di kawasan Eks Terminal Muara Aman/RMOLBengkulu
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong saat membagikan masker di kawasan Eks Terminal Muara Aman/RMOLBengkulu

Gara-gara peningkatan kasus Covid-19 Kabupaten Lebong, pemerintah pusat menaik kan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi level 3.


Hal itu berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (28/2) kemarin di Jakarta.

Status PPKM ini akan berlangsung 2 minggu atau dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022.

Koordinator Satgas Covid-19, Fakhrurrozi didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera disampaikan Analis Kebencanaan BPBD, Masayu Uminil Hana, bahwa kasus positif COVID-19 di daerah itu terus naik akibat varian omicron.

"Lebong mengalami kenaikan PPKM dari level 2 ke level 3. Faktor yang menentukan PPKM adalah selain peningkatan kasus Covid-19 juga progres vaksinasi," katanya, Selasa (1/3).

Dia menambahkan, di Bengkulu sesuai Inmemdagri hanya Kabupaten Bengkulu Mukomuko dan Kaur di level 2. Sedangkan, kabupaten-kota lainnya di level 3.

Di sisi lain ia berharap, pihak terkait diarahkan untuk mendekatkan masyarakat dengan gerai-gerai vaksinasi terdekat. Masyarakat diminta mengikuti vaksinasi bagi yang belum mengikutinya.

Sebab, data terakhir ada empat kecamatan progres vaksinasinya masih dibawah 70 persen. Empat kecamatan itu meliputi Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Tengah, dan Kecamatan Lebong Sakti. Itupun karena progres vaksinasi empat kecamatan itu masih dibawah 70 persen.

"Tentu, banyak gerai vaksinasi. Kita harap seluruh pihak dapat sosialisasikan pentingnya vaksinasi. Selain untuk daerah, juga untuk kepentingan orang sekitar sekaligus memberikan kekebalan terhadap diri sendiri," tutupnya.

Dengan telah meningkatnya status PPKM di Lebong, dia mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena telah terjadi kenaikan level PPKM dan kasus penyebaran Covid.

"Prokes sekarang sudah mulai kendor dan mari bersama-sama kita tetap tegakkan prokes," tutupnya.

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebong per tanggal 1 Maret 2022 sebanyak 112 orang. Dari jumlah itu, satu diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Tidak ada pasien dirawat di rumah sakit. Semuanya menjalani isolasi mandiri karena mengalami gejala ringan.