Apa Kabar Dugaan Korupsi Desa Bioa Putiak dan Desa Ketenong ???

Jika sebelumnya Kejari Kabupaten Lebong berhasil mengusut dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) di desa Ketenong II dan desa Pelabai. Sekarang giliran Polres Lebong kembali mengusut dugaan penyelewengan anggaran DD di dua Desa yakni desa Bioa Putiak dan desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis.


Jika sebelumnya Kejari Kabupaten Lebong berhasil mengusut dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) di desa Ketenong II dan desa Pelabai. Sekarang giliran Polres Lebong kembali mengusut dugaan penyelewengan anggaran DD  di dua Desa yakni desa Bioa Putiak dan desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis.

Dikatakan, Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, didampingi Kasat Reskrim AKP Yosril Radiansyah, melalui Kanit Tipikor Aiptu Tri Cahyoko, Sejauh ini dua kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran DD di dua desa tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

"Tim dari BPKP saat ini sudah turun kelapangan untuk melakukan audit atas indikasi kerugian negara yang ditimbulkan. Apabila hasil kerugian negara selesai dihitung oleh BPKP, Maka selanjutnya baru bisa  kita tetapkan tersangka, " ujar Tri.

Penyidikan dilakukan untuk pengelolaan DD desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis tahun anggaran 2016, Anggaran sebesar Rp 606 juta itu digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehab jalan di dusun III.

Belanja barang serta rehab dua jembatan gantung, dengan pokok pidana adanya dugaan pekerjaan fiktif yang dilaksanakan dalam penggunaan DD.

Sedangkan, pengusutan DD tahun anggaran 2015 di desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis senilai Rp 131 juta.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun penahan tanah yang diketahui merupakan tanah pribadi milik Kades Bioa Putiak. Pekerjaan tersebut juga diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan pembuatan dan perincian penggunaan anggaran atau spesifikasi pekerjaan.

"Kita telah memeriksa seluruh saksiâ€"saksi. Target kita, selama dua minggu kedepan tim dari BPKP turun kelapangan untuk menghitung kerugian negera. Setelah hasilnya kita terima,  baru kita lakukan tahapan selanjutnya, " demikian Tri. [Y21]