Saling Lapor, Dir Reskrimum Polda Minta Jajarannya Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini terus mengusut perkara sindikat mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Rabu (30/6).


Bahkan perkara sindikat mafia tanah ini juga masuk dalam laporan Alikhan di Polres Lebong dan Samiun di Polda Bengkulu.

Aksi saling lapor ini pun direspon langsung oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Dikatakan Teddy, dalam laporan perkara ini pihaknya memberikan wewenang pada Polres Lebong khususnya Satreskrim Polres Lebong untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. 

“Yang jelas penanganan laporan yang di Lebong maupun di Polda Bengkulu, kita memberikan wewenang terhadap Satreskrim Polres Lebong dalam menangani kasus ini secara profesional dan prosedural,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu (30/6) kepada RMOLBengkulu.

Lebih lanjut, aksi saling lapor itu bisa diselesaikan secara baik agar tidak ada keberpihakan atas laporan tersebut. Terlebih kasus mafia tanah yang ditangani saat ini bukanlah kasus kecil.

“Inikan bukan masalah yang sepele. Jadi kita harus melihatnya secara subjektif dan tidak ada keberpihakan,” sambungnya.

Kendati demikian, Kombes Pol Teddy Suhendyawan selaku Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu berharap agar kasus ini benar-benar ditangani secara serius dan tidak merugikan masyarakat.

“Kasus ini cukup besar karena anggaran yang dikeluarkan juga besar dan menyangkut kepentingan masyarakat,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Diketahui, dua laporan yang masuk di Polres Lebong terkait mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, yakni laporan Alikhan terhadap Samiun soal penyerobotan dan pemalsuan dokumen dan laporan Weng terhadap Samiun soal penyerobotan dan pemalsuan dokumen.