RMOLBengkulu.Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
- 10 Tahun Kelola Home Industri, Ini Peran Kelima Tersangka
- Buntut Dugaan Penawaran Kerja, Oknum Anggota DPRD Seluma Dipolisikan
- 2 Kali Diperiksa, Ketua KPK Meminta Segera Terbitkan Kepastian Hukum
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Jumat (28/12).
Laode menyebutkan, tim penyidik mengamankan sebanyak 20 orang. Terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola kementerian itu.
Lanjutnya, OTT yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," jelas Laode. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Korban Penipuan Tes Polisi Di Polda Bengkulu Surati Kapolri
- KPK Panggil Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap
- Hari Ini Ledakan Bom Kembali Terjadi Di Polrestabes Surabaya Pukul 08.50