Buntut Dugaan Penawaran Kerja, Oknum Anggota DPRD Seluma Dipolisikan

Pelapor Edwar Efendi/RMOLBengkulu
Pelapor Edwar Efendi/RMOLBengkulu

Seorang warga Seluma melaporkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, berinisial Ha. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan.


Pelapor bernama Edwar Effendi usai uangnya raib sebesar Rp 90 juta oleh oknum anggota DPRD tersebut lantaran menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Merasa dirugikan, Edwar Effendi selaku pelapor mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan oknum dewan tersebut dengan kasus penipuan. 

Menurut penuturan Edwar, antara pelapor dan terlapor sebelumnya telah melakukan pertemuan di kediaman Ha di Kelurahan Napal Kabupaten Seluma. 

Dimana dalam pertemuan tersebut Ha menjanjikan sebuah pekerjaan terhadap anak pelapor.

“Dia (Ha) menjanjikan pekerjaan untuk anak saya kerja di BUMN penempatannya di Bandara,” kata Edwar Efendi kepada RMOLBengukulu, Selasa (3/8).

Tidak lama kemudian, lanjut Edwar, dirinya dihubungi oleh Ha melalui telepon genggam dan dimintai sejumlah uang dengan tempo yang cukup singkat.

Dijelaskan oleh Edwar, dirinya telah memenuhi permintaan terlapor dan telah memberikan sejumlah uang terhadap anggota dewan dapil 1 tersebut sebanyak 3 kali dengan cara ditransfer ke rekening milik orang lain.  

“Total keseluruhan sebanyak 90 juta rupiah. Namun anak saya belum juga mendapatkan pekerjaan hingga saat ini,” sambungnya.

Merasa janggal dengan perlakuan wakil rakyat itu, Edwar langsung menghubungi Ha dan meminta uang yang telah diberikan tersebut untuk dikembalikan karena tidak sesuai dengan kesepakatan.

Namun, Ha menolak mengembalikan uang tersebut dengan alasan tidak memiliki uang. 

“Dia mengakui dan hanya sanggup mengembalikan beberapa juta dari uang yang telah disetor 90 juta tersebut dan kita tidak terima,” tutup Edwar Efendi.

Hingga berita ini dimuat, Ha belum bisa dikonfirmasi. Begitupula dengan jajaran Polda Bengkulu.