Vaksinasi Empat Kecamatan Dibawah 70 Persen, Ini Tindakan Bupati

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menggelar Rakor di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menggelar Rakor di Aula Pemda Lebong/RMOLBengkulu

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Rabu (23/2) di Aula Pemda Lebong sekitar pukul 13.05 WIB. Rapat dipimpin langsung Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakil Ketua (Waka) Satgas, AKBP Awilzan, Komandan Kodim (Dandim) 0409 Rejang Lebong, Letkol CZI Trisnu Novawan yang diwakili Danramil 409- 01 Lebong Utara Kapten, Inf Lilik Yuniarso, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan Sekda Lebong, Mustarani Abidin.


Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong, serta dihadiri seluruh Camat, Lurah, dan Kades yang ada di daerah itu.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Kopli Ansori dalam kesempatan tersebut mendengar langsung satu persatu paparan progres vaksinasi pemerintah desa (pemdes) dan Kelurahan yang tersebar di empat Kecamatan.

Empat kecamatan itu meliputi Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Tengah, dan Kecamatan Lebong Sakti. Itupun karena progres vaksinasi empat kecamatan itu masih dibawah 70 persen.

"Kita ingin mendengarkan langsung laporan vaksinasi di desa apa yang menjadi kendala selama ini," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori saat memimpin Rakor di Aula Pemda, Rabu (23/2).

Usai mendengarkan langsung progres empat kecamatan itu, Bupati menyebutkan jika proses pendataan ini sangat penting dalam menggenjot program vaksinasi. Sebab, data tersebut menjadi dasar Tim Satgas mengambil sebuah tindakan.

"Untuk mensukseskan program vaksinasi ini, perlunya komitmen kita bersama," ungkapnya.

Dia juga meminta kepala desa dan lurah menjadikan sertifikat vaksin sebagai dasar untuk memberikan bantuan sosial (Bansos). Lalu, para pelajar yang di sekolah. Jika belum vaksin, maka tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka. 

Termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat menjadikan vaksin sebagai syarat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Di sisi lain, ia menyebutkan, tindakan tegas ini salah satu bentuk komitmen Tim Satgas Covid-19 Lebong memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.

"Saya mengambil kebijakan, bagi yang tidak ikut vaksin maka jangan ikutsertakan dalam tatap muka. Begitu juga dengan Kades dan Lurah, kalau ada program jangan ikutsertakan masyarakat belum vaksin. Ini penting, karena ini program nasional," demikian Bupati.

Untuk diketahui, untuk target vaksinasi di Lebong sebanyak 82.832 orang. Dengan rincian, 742 tenaga kesehatan (nakes), 9.768  petugas publik, 8.266 lansia, 10.576 remaja, dan masyarakat umum 53.300 orang.

Sedangan untuk progres vaskinasi Dosis I sampai Dosis III rinciannya untuk dosis 1 sudah diikuti sebanyak 72.129 orang dengan progres 87,08 persen, Dosis 2 sebanyak 53.955 orang atau dengan progres 65,14 persen, dan Dosis 3 sebanyak 1.130 orang dengan progres 1,36 persen.