Naik Kelas, Reformasi Birokrasi Pemkab Lebong Didapuk Kemenpan RB Kategori B

Sekda didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi dimintai keterangan, pada Kamis (29/2)/RMOLBengkulu
Sekda didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi dimintai keterangan, pada Kamis (29/2)/RMOLBengkulu

Hasil Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2023, didapuk kategori B atau dengan nilai 64,92 oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.


Hasil itu sebagaimana Surat Kemenpan RB RI dengan nomor:B/150/RB.06/2024 perihal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 tertanggal 1 Februari 2024. 

Indeks RB itu meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Dimana Indeks RB Pemkab Lebong di tahun 2022 adalah 51,57 atau dikategorikan CC.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin membenarkan atas peningkatan Indeks RB di lingkungan Pemkab Lebong. Ia mengaku bersyukur atas raihan penilaian itu dari Kementerian PANRB atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2023.

"Terhadap penilaian Indeks RB itu. ketentuan-ketentuan dari Kemenpan RB kita ikuti. Kita upayakan tidak ada pelanggaran di dalam pelaksanaan RB itu. Ini kita nilai, karena kita taat aturan," kata Sekda didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong, Fendi kepada wartawan, Kamis (29/2).

Dia menjelaskan, ada beberapa contoh yang dilakukan Pemkab Lebong. Misalnya, seperti pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Termasuk ketaatan pajak.

"Kepatuhan kepada birokrasi ini, nilai kita tinggi. Ini yang harus kita pacu kepada OPD-OPD agar tinggi nilainya," ungkap Sekda.

Lebih jauh, tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan RB dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional.

"Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbailan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemkab Lebong," demikian Sekda.