Rehab Rumdin Dan Renovasi Pagar Kejari Atas Kesepakatan TAPD Dan Banggar

Kantor DPRD Lebong/Ist
Kantor DPRD Lebong/Ist

Rehab rumah dinas (Rumdin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong beserta renovasi pagar kantor Kejari menjadi momok di tengah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam keadaan tidak stabil alias jeblok.


Kegiatan ini sendiri bakal menguras DAU mencapai Rp 2,2 miliar. Masing-masing renovasi pagar kantor Kejari Lebong sebesar Rp 1,4 Miliar dan Rehab Rumdin Kejari sebesar Rp 898 juta.

Sikap yang memaksakan pembangunan di instansi vertikal dilanjutkan tahun ini, ditentang sejumlah pihak. Pemda dinilai tidak peka dengan memaksakan pembangunan di instansi vertikal tersebut. Apalagi, ditengah kondisi daerah yang serba sulit akibat pandemi covid-19.

Anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar yang selama ini dikenal kritis lebih memilih bungkam terkait proposal anggaran yang dilayangkan Kejari tersebut.

Termasuk Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi turut memilih tidak berkomentar. Bahkan, pria yang baru saja menggelar pisah sambut jabatan Kajari pada 25 Februari lalu itu tidak menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkat.

Sementara, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, Asman Mai Dolan membenarkan jika anggaran untuk instansi vertikal itu atas persetujuan TAPD dan Banggar.

"Sudah dilakukan pembahasan dan telah disepakati antara TAPD dan Banggar DPRD," singkatnya.

Kemudian, ditanyai apakah ada desakan permohonan kegiatan rehab rumdin dan renovasi pagar Kejari itu, ia memilih tak berkomentar.

Untuk diketahui, kegiatan itu mulai dikritisi masyarakat seketika program-program dilakukan penyesuaian anggaran. Imbasnya, program prioritas. Khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi tumbal.

Contohnya, seperti kegiatan pasar murah bagi masyarakat saat ramadhan tahun ini batal karena keterbatasan anggaran. Padahal, hampir tiap tahun Pemkab Lebong menggelar pasar murah dengan anggaran Rp 200 juta. Teranyar, pelaksanaan CPNS diwacanakan ditunda karena imbas dari keterbatasan anggaran.