Tanggap Cepat, Ini Cara Kepolisian Beri Semangat Pada Pasien Covid-19

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur saat memberikan salah satu bahan pokok untuk pasien terpapar Covid-19/RMOLBengkulu
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur saat memberikan salah satu bahan pokok untuk pasien terpapar Covid-19/RMOLBengkulu

Guna meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Lebong, Polres setempat menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan pokok gratis kepada warga terpapar Covid-19.


Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kabag OPS Polres Lebong, AKP Rafenil Yaumil Rahman mengungkapkan, karena keterbatasan waktu dan tempat maka pihaknya hanya mendatangi 7 rumah warga terpapar Covid-19 di Kecamatan Lebong Atas dan Tubei.

"Kalau sisanya kami beri bantuan kepada pasien covid-19 melalui bhabinkamtibmas di masing-masing kecamatan atau polsek," ujar  Rafenil, Jum'at (23/4).

Menurutnya, bantuan paket bantuan bahan pokok itu hasil swadaya Polres, Kecamatan dan desa setempat. Lebih jauh, kata Rafenil, bantuan itu tidak seberapa. Namun, ia berharap bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Kepolisian Resor Lebong dalam membantu pasien covid-19 secara moril dan materil.

"Kami memberikan bantuan tak hanya berupa moril yakni semangat kepada mereka untuk segera sembuh, namun bantuan yang pada hari ini kami berikan kepada pasien covid-19 berupa materi yakni bantuan bahan pokok," bebernya.

Di sana, rombongan itu berdialog dengan para pasien selama menjalani isolasi mandiri. Selain itu, untuk melakukan trauma healing, pihaknya juga melakukan dialog dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker. Selain dialog, pihaknya juga memberi semangat pada si pasien.

"Kita ingin memberi support ke pasien Covid-19, agar mereka tetap semangat. Jangan putus asa. Itu yang penting selama masa penyembuhan," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak drastis menjadi 107 kasus, atau bertambah 53 kasus, terhitung Kamis (15/4) hingga Minggu (18/4) lalu.