Sebanyak 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 51 Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mesti bersabar. Sebab, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Juli dan Agustus tahun anggaran 2023, belum bisa diproses.
- Taklukan Di 90 Menit
- Baru Dua Pejabat Daftar Seleksi JPT
- 8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses
Baca Juga
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan.
"Kita masih menunggu petunjuk pak sekda," ucap Wince, Senin (28/8).
Disisi lain, Wince menjelaskan, persyaratan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan abdi negara di daerah itu, bulan depan akan diperketat.
Seperti absensi yang menjadi salah satu indikator penentuan pembayaran TPP bagi abdi negara daerah itu.
"Persyaratan ada yang beda, terkait absensi," jelas Wince.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat sebelumnya. Absensi akan digelar selama empat kali per 1 September. Masing-masing, pukul 07.45 sampai 08.00 WIB, pukul 10.00 sampai 10.15 WIB, pukul 13.00 sampai 13.15 WIB, dan pukul 16.00 sampai 16.15 WIB.
"Absensi empat kali. Berlaku mulai 1 September. Kalau periode Juli-Agustus tetap mengacu absensi sebelumnya," demikian Wince.
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
- Forum OPD, Bupati: Jangan Jadikan Musrenbang Sebagai Seremonial
- Pimpinan DPRD Lebong: Jangan Ada Titipan Dalam Seleksi JPTP