DPRD Lebong Dengarkan Nota Pengantar LKPj Bupati Lebong

Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun anggaran (TA) 2023, Senin (29/4) di gedung Paripurna DPRD Lebong.


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong Fahrurozi, Wakil Ketua (Waka), Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, diikuti 17 anggota DPRD Lebong beserta perwakilan OPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong. 

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Nota Pengantar atas LKPJ Bupati Lebong Tahun Anggaran 2023 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan ayat 5.

LKPj tersebut merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Lebong dan implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tahun anggaran 2023.

"Untuk itu, saudara-saudara saudara anggota dewan yang terhormat, kami persilahkan untuk memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna mempelajari, mengkoreksi dan membahas secara mendalam serta berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023 ini, baik itu data maupun informasi yang valid sebagai bahan pengambilan keputusan nantinya," kata Carles Ronsen.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang disampaikan Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lebong yang telah mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ pemerintah kabupaten Lebong TA 2023.

"LKPJ TA 2023 merupakan LKPJ tahun ketiga dimasa kepemimpinan kami, mengingat pada tanggal 24 Februari 2021 merupakan awal masa bakti kami sebagai bupati dan wakil bupati Lebong, terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan support dalam mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Lebong," ujarnya.

Dia menuturkan, visi bupati dan wakil bupati Lebong adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera, yang selanjutnya dioperasikan ke dalam misi sebagai berikut, yakni pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan.

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif yang berwawasan global, ketiga meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Keempat, meningkatkan ketersediaan, kuantitas dan kualitas serta aksesibilitas infrastruktur wilayah, serta kelima mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Selanjutnya, program prioritas pemerintah daerah kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 merupakan program prioritas bupati dan wakil bupati Lebong. Adapun 12 program prioritas pemerintah daerah kabupaten Lebong, yaitu

1. Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, UMKM, IKM, serta digitalisasi ekonomi.

2. Peningkatan produksi dan nilai tambah sektor-sektor unggulan daerah (pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan).

3. Program-program prioritas rehabilitasi, perlindungan bantuan dan jaminan kesejahteraan sosial.

4. Pemantapan pembangunan infrastruktur strategis penunjang perekonomian daerah.

5. Peningkatan akses infrastruktur layanan dasar.

6. Program prioritas peningkatan akses layanan pendidikan.

7. Program prioritas akses layanan kesehatan.

8. Program prioritas peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja serta penciptaan lapangan pekerjaan.

9. Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

10. Peningkatan kualitas SDM aparatur dan penataan birokrasi.

11. Peningkatan kualitas layanan publik.

12. Peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

"APBD Kabupaten Lebong TA 2023 merupakan perencanaan pengelolaan keuangan tahunan daerah yang disusun berdasarkan pendekatan, yaitu sistem anggaran yang mengutamakan pencapaian hasil kerja dan perencanaan alokasi biaya yang ditetapkan usulan program, kegiatan dan anggaran dinilai tingkat kewajarannya menyangkut tugas, fungsi dan kewenangan perangkat daerah," cetus Wabup.

Dia mengutarakan, Belanja daerah pada tahun anggaran 2023 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, diantaranya urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

"Urusan wajib merupakan urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah. Hal tersebut dikarenakan urusan wajib adalah urusan yang sangat mendasar berkaitan hak dan pelayanan dasar warga negara," tutur Wabup.

Realisasi APBD TA 2023 sebesar 668.072.314.861 tau 92,71 persen dari target Rp 720.567.734.466. Selanjutnya kebijakan penerimaan pembiayaan Kabupaten Lebong TA 2023 sebesar Rp 30.989.350.562 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumya. Lalu, kebijakan pengeluaraan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 0 atau nol rupiah.

"Akhirnya, dengan segala daya upaya dan dukungan mitra kesetaraan eksekutif-legislatif yang terbangun, kami telah berusaha semaksimal dan semampu kami untuk mengemban amanah yang mulia ini. Dan selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya evaluasi terhadap LKPJ TA 2023 ini kepada dewan yang terhormat," pungkasnya.