Ini Rincian DAK Fisik dan Non Fisik Lebong Di 2022

Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Yudi Ismanto/RMOLBengkulu
Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Yudi Ismanto/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik tahun anggaran (TA) 2022 sudah final.


Plt Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Lebong, Perdinan Agustian melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Yudi Ismanto mengatakan, secara keseluruhan, tahun depan pemerintah pusat mengalokasikan DAK Fisik dan Non Fisik sebesar Rp 155.977.316.000.

Masing-masing, total DAK Non Fisik 76.602.127.000 dengan rincian DAK Reguler (Bantuan Operasional Sekolah) Rp 14.718.360.00p, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Paud Rp 2.101.800.000, BOP Pendidikan Penyerataan Rp 586.100.

Kemudian, Tunjangan Profesi Guru Rp 26.723.164.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp 816.000.000, Tunjangan Khusus Guru Rp 254.664.000, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 1.635.209.000, BOK Puskesmas Rp 8.606.871.000, BOK Stunting Rp 203.389.000, BOK Persalinan Rp 211.657.000.

Lalu, Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp 2.646.143.000, Dana Fasilitas Modal 402.873.000, Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 488.100.000.

Sedangkan, total DAK Fisik Lebong tahun 2022 sebesar Rpp 79.375.189.000 meliputi PAUD Rp 630.224.000, SD Rp 7.339.619.000, SMP Rp 3.893.961.000 (Total Bidang Pendidikan Rp 11.863.804.000).

Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Rp 14.097.334.000, Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp 792.643.000, Pengendalian Penyakit Rp 368.337.000, Penguatan Sistem Kesehatan Rp 5.901.568.

Selanjutnya, Kefarmasian Rp 1.708.313.000, Keluarga Bencana Rp 2.013.965 (Total Kesehatan dan Keluarga Bencana Rp 24.882.161), Jalan Rp 28.029.943.000, Air Minum Rp 5.382.225.000, Sanitasi Rp 4.140.265.000, Perumahan dan Permukiman Rp 5.076.791.

"Pemkab siap semaksimal mungkin penggunaan dana yang ditransfer ke daerah yaitu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baik berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga penggunaan APBD tahun 2022 guna mendukung pembangunan," ujarnya, Selasa (19/10).

Dia menambahkan, sementara transfer pusat sebesar Rp 495.227.900 dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16.364.054.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 370.515.620.000, dan Dana Desa (DD) Rp 71.470.315.000.

Artinya, total APBD Lebong Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 651.205.216.000. "Tapi, ini belum final. Bisa saja tahun depan ada penambahan," tuturnya.