Tinggal 35 Desa Belum Terima Rekom DD dan ADD Tahap III

Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong Pemerintah Desa melakukan percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahap III (terakhir).


Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, per tanggal 20 November ada sebanyak 58 dari 93 desa di Kabupaten Lebong sudah mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap III dari DPMD.

"Sudah 58 rekom DD dan ADD dikeluarkan per tanggal 20 November 2023," katanya di ruang kerjanya, Senin (20/11).

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.

"Jadi, sisanya masih ada sekitar 35 desa belum dikeluarkan rekomnya," bebernya.

Ia mengatakan, pencairan DD tahap III seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya. Yang membedakan, Pemdes diminta menunjukan surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi DD dan ADD tahap II.

"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.