Mau Jadi PPS Kabupaten Seluma, Catat Jadwal dan Ketentuannya  

Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma kembali merekrut badan ad hoc panitia pemungutan suara.


Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan panitia pemungutan suara nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa atau kelurahan.

"Anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, masing-masing desa atau kelurahan tiga orang," kata Henri, Kamis (2/5).

Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 – 8 Mei 2024, pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui http://siakba.kpu.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut langsung hubungi petugas pendaftaran di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, Jl. Ahmad Yani Pasar Tais Kabupaten Seluma atau hubungi kontak 0857-8832-1044 / 0823-7622-8636