Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma kembali merekrut badan ad hoc panitia pemungutan suara.
- SPPT PBB-P2 Mulai Dibagikan, Desa Dan Kelurahan Diwarning
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD
- Status PPKM Resmi Dicabut, Satgas Covid-19: Masih Tunggu Transisi Ke Endemi
Baca Juga
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan panitia pemungutan suara nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa atau kelurahan.
"Anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, masing-masing desa atau kelurahan tiga orang," kata Henri, Kamis (2/5).
Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 – 8 Mei 2024, pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui http://siakba.kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut langsung hubungi petugas pendaftaran di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, Jl. Ahmad Yani Pasar Tais Kabupaten Seluma atau hubungi kontak 0857-8832-1044 / 0823-7622-8636
- Dibangun Dan Direkom KPK Sejak 2018, Gedung Senilai Rp 2,1 Miliar Belum Kunjung Beroperasi
- Kantongi Restu KASN, Job Fit Pejabat Eselon II Tinggal Tunggu SPT Gubernur
- Empat Paket DAK Bidang SDA Mulai Ditender