Sisa Anggaran TPP ASN Pemkab Lebong Rp 12 Miliar

Mustarani/RMOLBengkulu
Mustarani/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten Lebong, memastikan sisa anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lebong, sebanyak 12 miliar.


Anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 itu diperkirakan untuk mengakomodir kebutuhan TPP empat bulan kedepan.

"Untuk sekarang masih tersisa sebesar Rp 12 miliar," ujar Sekda Lebong, Mustarani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/5).

Dia menambahkan, meskipun TPP ASN periode bulan Januari hingga April dengan pagu Rp 12 Miliar sudah dibayarkan sebelum lebaran 2021 kemarin. Namun, ia optimis dengan sisa anggaran serupa mampu mengakomodir TPP ribuan adbi negara tersebut.

"Nanti, kita lihat penghematan (anggaran) dari e-absensi di angka berapa. Karena dasar (pembayaran) adalah kehadiran dan kinerja," sambungnya.

Di sisi lain, TPP bagi para ASN tetap akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Rencana kedepan iya. Tapi, tentu kalau keuangan daerah mampu untuk penyesuaiannya," demikian Mustarani.