Mengawal serta menindak lanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum pejabat tinggi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu tetap konsisten dalam laporannya.
- Soal BNNP Bengkulu Terkesan Tutupi Oknum Dewan Bengkulu Nyabu?, GPPRI Desak Ancam Demo
- KPK Sudah Menyita Rp 4,35 Miliar Dari Suap Anggota DPRD Sumut
- Diduga Terlibat Aksi Teror, Eks Napi Teroris Kembali Ditangkap Densus 88
Baca Juga
Mengawal serta menindak lanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum pejabat tinggi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu tetap konsisten dalam laporannya.
Ketua Umum Gempur Kasrul Pardede mengatakan, pihaknya mengaku belum terlalu jelas soal info tersebut.
"Dapat kabar burung, kalau Irjen dari Kementerian Agama RI datang ke Bengkulu, kita tidak tahu kepentingannya apa yang jelas ini kabar baik bagi kami karena kita ketahui adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Kemenag Provinsi Bengkulu," kata Kasrul, Jumat (9/3/2018).
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah jelas mencoreng nama baik instansi pendidikan maupun Kementerian Agama. Dan ini sudah merusak integritas dan moralitas di instansi Kemenag dan harus benar-benar menjadi perhatian Kepala Irjen selaku Pembina Kementrian Agama di Provinsi Bengkulu dan tim investigasi dalam menuntaskan permasalahan.
"Kami GEMPUR meminta Kepada Irjen dapat ikut andil dalam menuntaskan permasalahan ini dan dapat mempertanggung jawabkan integritas dan moralitas yang di rusak oleh oknum pejabat tinggi kemenag. Harus segera di copot sebagi efek jera bagi ASN yang melakukan tindakan tanpa ada regulasi yang jelas," tegasnya.
Dijelaskannya GEMPUR waktu itu melaporkan dugaan Pungli di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ke Kementerian Agama RI melalui Irjen di Kantor Pusat.
"Setelah melapor ke pusat mungkin inilah harapan kita, janjinya tim investigasi turun," tpungkas Kasrul. [nat/tri]
- Temuan KTP-el Rusak Di Bogor Bukan Alat Bukti Milik KPK
- Tersangka Baru Kasus Hibah KONI, Bendahara Resmi Jadi Tersangka
- KPK Periksa 23 Saksi Terkait Suap DPRD Sumut