OPD Diminta Sesuaikan Renstra dengan RPJMD Bupati dan Wabup Lebong

Kepala Bappeda Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu
Kepala Bappeda Lebong, Erik Rosadi/RMOLBengkulu

Bappeda Kabupaten Lebong, melakukan kegiatan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di kantor Bappeda Lebong, Kamis (2/5).


Kepala Bappeda Lebong, Erik Rosadi meminta kepada OPD termasuk didalamnya tim sinkronisasi RPJMD untuk melakukan pemetaan program skala prioritas sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

"Khususnya bagian perencanaan OPD, untuk membahas terkait dengan inputan awal mereka di SIPD terhadap terkait renstra OPD 2025," ujar Erik. 

Maka dari itu diminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan oleh tim singkronisasi RPJMD.

"Jadi, sebelum domumen itu kami sampaikan kepada pimpinan, perlu kami dalami terlebih dahulu. Terkait kegiatan yang sudah mereka input, apakah ini selaras dengan visi-misi kepala daerah termasuk program prioritas 2025," ucapnya.

Menurutnya, dokumen itu perlu dibahas sebelum masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025.

"Nanti setelah dokumen RKPD ini final, tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan RKPD dan masuk ke tahap KUA PPAS," demikian Erik.