Tiga Strategi Pemkab Lebong Turunkan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Foto/Repro
Foto/Repro

Akar Foundation Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lebong untuk mendorong inovasi dan reformulasi program penanggulangan kemiskinan di Lebong, Jum'at (27/10).


Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi, Akar Foundation, Erwin Basrin, staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra, sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong, serta para ormas, lembaga dan organisasi kepemudaan di daerah itu.

Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, rakor seperti ini sangat penting agar dapat bersama-sama membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan, secara khusus masalah penanggulangan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lebong.

"Untuk mendorong program agar lebih optimal tata kelola ADD, DBH, SDA untuk penanggulangan kemiskinan yang didukung penuh oleh Ditjen Bangda Kemendagri, dan tujuan kerjasama ini adalah inovasi program penanggulangan kemiskinan yang berprinsip pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kesetaraan gender yang kemudian dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah dan desa," kata Wabup.

Dia menambahkan, kebijakan penanggulangan kemiskinan merupakan sebagai gerakan bersama tentunya tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Tetapi, memerlukan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan.

"Dukungan dan kerjasama ini perlu ditingkatkan dan digerakkan bersama pemerintah, dunia usaha, perbankan, CSO dan masyarakat. Untuk menghasilkan kesamaan pemahaman/presepsi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lebong," bebernya.

Menurut Wabup, pemerintah terus mengupayakan target penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024. Tiga strategi yang ditempuh, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, pemerintah daerah akan menurunkan beban pengeluaran dengan memastikan rumah tangga miskin ekstrem masuk sebagai penerima manfaat perlindungan sosial.

Kemudian, Peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah yakni meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan akses pekerjaan.

Lalu, pengurangan kantong-kantong kemiskinan, meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan cara meningkatkan akses terhadap layanan dasar dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.

"Pengurangan kantong kemiskinan di beberapa wilayah itu dilakukan dengan berbagai kebijakan. Baik dari sisi kebijakan anggaran, perbaikan data dan sasaran, serta penguatan pelaksanaan program melalui pendekatan konvergensi," tuturnya.

Dalam penurunan angka kemiskinan ini, Pemkab Lebong telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) melalui Keputusan Bupati Lebong Nomor 162 tahun 2023 dan harusnya telah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2023.

"RKPD ini perlu untuk menjabarkan strategi dasar penanggulangan kemiskinan nasional dalam konteks penyelesaian masalah lokal," pungkasnya.

Angka Kemiskinan Lebong Menurun dari 12,03 menjadi 11,15 persen

Pasca pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan Kabupaten Lebong perlahan menurun. Tercatat tahun 2021 tingkat kemiskinan sebesar 12.00 persen lalu kemudian naik tahun 2022 menjadi 12,03 persen yang disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka penanggulangan wabah virus korona.

Seiring meredahnya pandemi Covid-19, aktifitas usaha masyarakat juga mulai terbuka dan perekonomian mulai bergerak kembali.

Kepala BPS Kabupaten Lebong, Yuniarto menyebutkan, tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Lebong menunjukkan angka yang positif. 

Sesuai data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Lebong 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, angka kemiskinan di daerah itu berada pada angka 11,15 persen atau menjadi 13,23 ribu jiwa pada tahun 2023.

"Iya mas menurun. Untuk tahun 2023 presentasenya menjadi 11,15 persen," kata Yuniarto, pada Senin (23/10).

Menurutnya, angka ini lebih kecil jika dibanding dua tahun terakhir. Dimana pada tahun 2021 sebesar 12.00 persen atau sebesar Rp 13,97 ribu jiwa, dan pada tahun 2022 sebesar 12.03 persen atau sebesar Rp 14,14 ribu jiwa.

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,15 persen, menurun 0,88 persen,” lanjut dia menjelaskan.

Dia menuturkan, persentase angka kemiskinan Lebong menurun berdasarkan Garis Kemiskinan  (GK). "Untuk penghitungan dilakukan di BPS RI menggunakan pendekatan pengeluaran," pungkasnya.

Kondisi menurunnya angka kemiskinan yang cukup signifikan ini merupakan buah kerja Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan menggagas sejumlah program dan terobosan seperti penguatan ketahanan pangan, dan UMKM.