Tidak Ada Tes Ulang Calon Anggota Bawaslu Bengkulu

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pengamat sosial menyikapi berita yang beredar ada lima calon anggota Bawaslu yang mengikuti tes kesehatan ulang di Biddokkes Polda Bengkulu bukanlah hal yang salah. Selama pelaksanaan tes sesuai dengan jadwal atau tahapan.


Tes kesehatan bagi calon anggota Bawaslu Bengkulu adalah tanggal 26-27 Juli 2022. Pelaksanaan tes hari pertama semua diikuti 12 peserta. Kemudian, lima peserta diantaranya ada yang belum selesai mengikuti menjalani pemeriksaan. Tim pemeriksa kemudian menjadwal melanjutkan pelaksanaan tesnya pada hari kedua.

"Ini perlu digaris bawahi bahwa tes lanjutan dilaksanakan sesuai dengan tanggal tahapannya. Jika pelaksanaan tes dilaksanakan setelah tahapan baru itu yang namanya tes ulang," ujar Sunardi, S. Sos (45). 

Dikatakan mantan aktivis mahasiswa ini, pemahaman makna tes ulang yang perlu dicermati. Selama dilaksanakan sesuai tahapannya maka belum dapat dikatakan tes ulang. 

Karena, pada tahapan tes kesehatan ini dilaksanakn selama dua hari. Pada hari pertama masih ada peserta yang belum selesai mengikuti seluruh rangkaian tes tentu dilanjutkan pada hari kedua. Jika tidak dilanjutkan maka inilah yang salah. 

Sebab, akan berdampak pada hasil nilai tes mereka apabila tidak dilanjutkan kembali dihari kedua. Namun, apabila tahapan tes kesehatan sudah berakhir kemudian kembali dilakukan tes itu baru yang dinamakan tes ulang.

"Jika tes tidak dilanjutkan pada hari kedua, padahal dihari pertama belum selesai maka akan merugikan peserta. Lantas siapa yang harus bertanggungjawab jika merugikan," tuturnya bijak.

"Biarkan Timsel bekerja sesuai dengan tugasnya. Jangan membuat situasi tidak kondusif, karena kita semua percaya Timsel mampu bekerja dengan optimal sesuai dengan tahapnnya. Apalagi, pelaksana tes kesehatan dari institusi kepolisian khususnya Biddokkes Polda Bengkulu yang profesional," tutupnya.