Batik Tulis Musi Rawas Peroleh HAKI

RMOLBengkulu.Dua pelaku UKM batik tulis Musi Rawas mendapatkan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari pemerintah sehingga diharapkan mereka dapat terus berinovasi dan berkarya dengan lebih tenang dan percaya diri.


RMOLBengkulu. Dua pelaku UKM batik tulis Musi Rawas mendapatkan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari pemerintah sehingga diharapkan mereka dapat terus berinovasi dan berkarya dengan lebih tenang dan percaya diri.

Ninda Ratu Lasmaini (23) kini telah mematenkan Batik Kebon Sawit dan Kebon Karet. Tidak hanya itu, Batik Tiga Pesona dan Batik Rumah Besolek hasil karya Muti'ah juga mendapatkan sertifikat HAKI sebagai batik khas Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Ninda, batik yang dipilih bercirikan motif-motif yang mengadopsi sumber daya alam maupun ciri khas Kabupaten Musi Rawas yaitu rumah adat, karet dan sawit. Ia mengaku, saat ini belum ada batik yang berasal dari wilayahnya.

"Saya sangat senang, akhirnya Musi Rawas memiliki batik khas," katanya.

Ia mengaku, butuh waktu satu hingga dua minggu untuk bisa menghasilkan produk batik tulis dengan hasil yang baik. Apalagi sangat dibutuhkan kesabaran, ketelatenan, bahan baku dan jiwa seni tinggi.

Sementara itu, pelaku UKM batik tulis yang juga mendapatkan fasilitas HAKI, Muti'ah, mengaku meski sebagai ibu rumah tangga ia tetap ingin menyejahterakan masyarakat sehingga akhirnya terjun untuk mempelajari batik.

"Di Musi Rawas belum ada batik. Diharapkan bisa menjadi berkembang menjadi lapangan pekerjaan baru," ujarnya.

Untuk memberikan perlindungan soal paten, Dekranasda Kabupaten Musi Rawas mendaftarkan 4 produk tersebut untuk mendapatkan HAKI. Butuh waktu lebih dari 3 bulan untuk mendapatkan sertifikat tersebut secara gratis.

Ninda dan Mutiah mengaku sangat senang mendapatkan HAKI dan berharap bisa dikembangkan menjadi produk lokal asli daerah.

"Rencananya kami ingin mengembangkan batik Musi Rawas. Agar orang tahu ada batik. Selain itu, bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja," tambahnya.

Meskipun belum diperjualbelikan dan  menjadi produk andalan. Namun setifikat HAKI adalah awal produk UMKM ini diakui oleh pemerintah.

"Kami berharap pemerintah membantu dalam hal permodalan dan pemasaran agar menjadi produk andalan," tegas Mutiah.

Seperti diberitakan RMOLBanten Jumat (11/5), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Musi Rawas mengirimkan enam warga Kabupaten Musi Rawas untuk magang membatik di Kota Pekalongan, selama 13 hari. Harapannya, mereka bisa memperdalam pengetahuan membatik sehingga saat kembali ke Musi Rawas bisa mengembangkan batik di sana.

Hasilnya dua orang yakni Ninda dan Mutiah kini berhasil membuat batik khas Musi Rawas dan berhak mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Sebelumnya pula, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Musi Rawas, Nito Maphilindo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas akan mengembangkan batik dan meningkatkan kualitas batik di Musi Rawas.

Terkait dengan hal ini, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendatangkan instruktur batik dari Kota Pekalongan untuk memberi pelatihan membatik di Kabupaten Musi Rawas.

Menurut dia, dari hasil pelatihan selama satu minggu tersebut terpilih enam orang dengan karya terbaik. Keenam orang itu kemudian akan dimagangkan di Kota Pekalongan.

”Enam orang dimagangkan di sini untuk memperdalam keterampilan membatik,” kata Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Musi Rawas tersebut.

Lebih lanjut Nito mengemukakan, batik yang dikembangkan di Kabupaten Musi Rawas bercirikan motif-motif yang mengadopsi sumber daya alam Kabupaten Musi Rawas, seperti perkebunan dan perikanan.

”Kami mengadopsi sumber daya alam untuk bisa dituangkan dalam motif-motif batik Musi Rawas. Jadi, motif batik kami mencerminkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Musi Rawas,” paparnya. [nat]