Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah didampingi Kabid Pelayanan Hukum Suriyanti dan jajaran melaksanakan kunjungan kepada Kadis Perdagangan (Kadisperindag) Bengkulu Utara Siti Rosdyana. Dalam kunjungan itu, tampak hadir Sekretaris Disperidag Sri Sulazmi, Kabid Industri Hendrik dan Ketua MPIG Batik Kagano Leni. 


Dalam pertemuan pada Junat pagi (16/2) tersebut, Ketua MPIG Batik Kagano menyampaikan, tindak lanjut proses pendaftaran yang masih terdapat kekurangan sudah dilengkapi oleh MPIG dan masih menunggu perbaikan SK Bupati terkait dengan perubahan pengelola MPIG. 

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga mendorong Dinas Perdagangan Bengkulu Utara membantu dan memfasilitasi binaan UMKM mereka untuk mendaftarkan KI, terutama merek dan juga perseroan perorangan sebagai langkah untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan dan keberlangsungan bisnis atau usaha.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan membantu Dinas Perdagangan Bengkulu Utara dalam upaya sosialisasi dan edukasi terhadap binaan Disperindag Bengkulu Utara.

Selain itu, untuk layanan pendaftaran KI dan perseroan perorangan, Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan melakukan layanan jemput langsung ke Pemkab jika ada  sejumlah UMKM yang siap untuk mendaftar, dan pihak Dinas Perdagangan mendukung melalui surat keterangan UMK untuk keringanan biaya pendaftaran.