Optimalisasi Tugas, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis PAS 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan tema, “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (PAS) melalui Integrasi Guna Mengurangi Over Crowded pada Lapas/Rutan/LPKA di Linkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu” Tahun Aggaran 2021. 


Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan paa Senin (19/2), bertempat di Adeeva Hotel dan Convention Bengkulu, diawali laporan ketua panitia oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi. 

Andi mengungkapkan, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi teknis ini adalah untuk meningkatkan kapasitas seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan guna optimalisasi capaian program kerja dan rencana aksi pemasyarakatan tahun 2024.

"Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 19-21, dikuti oleh 30 orang peserta," terangnya. 

Adapun Narasumber berasal dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Rahmawan dan Galih Rakasiwi, BNNK Bengkulu Joti Mahulfa dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Vera Febriani. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo. 

Dalam arahannya, Teguh Wibowo menyampaikan, kegiatan sosialisasi teknis Pemasyarakatan ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan janji kinerja Tahun 2024.

"Khusus pelaksanaan Rencana Aksi Pemasyarakatan Tahun 2024, yaitu peningkatan kapasitas petugas Lapas dan Rutan yang akan diangkat menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas)," ujarnya. 

Kemudian, lanjut Teguh, sosialisasi bagi petugas Pemasyarakatan mengenai Assesment ISPN (Instrument Screening Penempatan Narapidana), RRI dan Kriminogenik. Sosialisasi Teknik Penggalian Informasi pada saat Assesment dan Sosialisasi Kolaborasi Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial dalam Penyelesaian Perkara Anak. 

"Kegiatan ini harus dilaksanakan dan diikuti dengan baik, sehingga dapat tercapai sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan. Seluruh peserta harus serius dan sungguh–sungguh mengikuti setiap kegiatan dan materi yang disampaikan, karena ini adalah kesempatan yang sangat baik yang harus dimanfaatkan dengan optimal," tegas Teguh. 

Teguh berharap, kegiatan ini dapat menjadi menjadi wadah konsultasi yang efektif bagi jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk meningkatan kapasitas dan menyamakan persepsi guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di masing–masing UPT. 

Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam Kota.