Terduga Pelaku Pencurian HP Jamaah di Masjid Agung Berhasil Dicokok

Tim Opsnal Macan Gading yang diimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, mengamankan terduka pelaku/Ist
Tim Opsnal Macan Gading yang diimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, mengamankan terduka pelaku/Ist

Terekam kamera CCTV saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian, seorang pria termasuk anak bawah umur kemarin Rabu (20/07) diamankan Tim Opsnal Macan Gading yang diimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri.


"Diamankan sebagai terduga pelaku pencurian handphone (HP) milik korban IB (38) seorang PNS yang terjadi pada bulan Mei 2022 yang lalu, saat dirinya tertidur ketika menjalankan ibadah itikaf dalam masjid Agung At-Taqwa Kelurahan Anggut Kota Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7).

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan kepolisian usai menerima laporan korban. "Kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku yang berhasil kemudian berhasil diamankan," ungkapnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tim opsnal macan gading juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor dan pakaian yang dipergunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian pungkasnya mengakhiri.