Tenaga Kerja yang Berkompetensi

Guna meningkatkan mutu di bidang keterampilan, pengetahuan dan attitude, seorang tenaga kerja sudah seharusnya berkompetensi.


Guna meningkatkan mutu di bidang keterampilan, pengetahuan dan attitude, seorang tenaga kerja sudah seharusnya berkompetensi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Bengkulu Utara, Fahrudin melalui Sekretaris, Solikun dalam kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2018, Program Peningkatan Tenaga Kerja dan Produktivitas, Senin (12/3) di kantor UPTD-BLK Gunung Besar.

Ia juga mengatakan, sedikitnya ada 128 peserta mengikuti program tersebut selama satu bulan.

"Pelatihan keterampilan berbasis kompetensi dibuka untuk Jurusan Basic Office dan Jurusan Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan," kata Solikun.

Para peserta dari kalangan masyarakat umum dan tidak dipungut biaya, lanjut Solikun. Karena sudah dibebankan dari APBD Tahun Anggaran 2018.

"Tidak dipungut biaya atau gratis. Setelah mengikuti program ini diharapkan dapat berkompeten pada bidang jurusan masing-masing, dapat menembus pasar kerja baik di lembaga pemerintahan maupun swasta. Selain itu mampu menciptakan peluang usaha agar mengurangi angka pengangguran," tutupnya. [nat]