RMOLBengkulu. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur atasi keluhan masyarakat padang guci Kecamatan Kaur Utara soal sawah 50 hektare yang tidak bisa digarap karena saluran irigasi sungai belum berfungsi dengan baik.
- Investor Jepang Bakal Kembangkan Energi Listrik Di Sungai Ketahun
- Kuota CPNS Diusulkan Dibawah Kebutuhan
- Bersahabat Dengan 'The Real New Jurnalisme' Hari Ini
Baca Juga
RMOLBengkulu. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur atasi keluhan masyarakat padang guci Kecamatan Kaur Utara soal sawah 50 hektare yang tidak bisa digarap karena saluran irigasi sungai belum berfungsi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kabupaten Kaur, Lendtrianto, bahwa pihaknya siap membantu dengan menurunkan alat berat.
"Kita siap menurunkan alat berat untuk memperbaiki saluran irigasi sungai ke hamparan sawah di Lepih Tengah Kecamatan Kaur Utara," ucap Lendtrianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/5).
Kemudian lanjut Lendtrianto, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mempunyai sawah di Lepih Tengah Kecamatan Kaur Utara tersebut membuat surat dan berikan kepada Dinas PU agar bisa dipertanggung jawabkan.
Diketahui sudah lima tahun hamparan sawah seluas 50 hektare tersebut tidak bisa di garap dari tahun 2013 sampai tahun 2018. [ogi]
- 4 Hari Jelang Tutup, Ini Pesan KPUD Kepada Parpol
- Kapolsek Keliling Desa, Pastikan Keamanan Sekretariat Mahasiswa KKN
- Empat Tenaga Nusantara Sehat Batch Datang Lagi