Atasi 50 Hektare Sawah Tak Tergarap, Pemkab Kaur Akan Turunkan Alat Berat

RMOLBengkulu. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur atasi keluhan masyarakat padang guci Kecamatan Kaur Utara soal sawah 50 hektare yang tidak bisa digarap karena saluran irigasi sungai belum berfungsi dengan baik.


RMOLBengkulu. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur atasi keluhan masyarakat padang guci Kecamatan Kaur Utara soal sawah 50 hektare yang tidak bisa digarap karena saluran irigasi sungai belum berfungsi dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kabupaten Kaur, Lendtrianto, bahwa pihaknya siap membantu dengan menurunkan alat berat.

"Kita siap menurunkan alat berat untuk memperbaiki saluran irigasi sungai ke hamparan sawah di Lepih Tengah Kecamatan Kaur Utara," ucap Lendtrianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/5).

Kemudian lanjut Lendtrianto, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mempunyai sawah di Lepih Tengah Kecamatan Kaur Utara tersebut membuat surat dan berikan kepada Dinas PU agar bisa dipertanggung jawabkan.

Diketahui sudah lima tahun hamparan sawah seluas 50 hektare tersebut tidak bisa di garap dari tahun 2013 sampai tahun 2018. [ogi]