Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Wajib Ikut Apel Gabungan

RMOLBengkulu. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, beberapa waktu lalu mengatakan usai libur lebaran dan cuti bersama idul fitri 1439 H, seluruh Aparatur Sipil Negaran (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong wajib menghadiri apel gabungan.


RMOLBengkulu. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi,  beberapa waktu lalu mengatakan usai libur lebaran dan cuti bersama idul fitri 1439 H, seluruh Aparatur Sipil Negaran (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong wajib menghadiri apel gabungan.

"Apel gabungan sekigus halal bihalal untuk mengantisipasi ASN yang tidak masuk pada hari pertama usai libur," ujar Mirwan, belum lama ini.

Dia menambahkan, apabila hari pertama dan kedua tercatat masih ada ASN yang bolos kerja akan di berikan sanksi.  "Kalau alasan ASN tidak hadir pada hari pertama kerja sifatnya tidak di rencanakan tentu ada toleransinya, kalau yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas harus di berikan sanksi," demikian Sekda. [ogi]